Dalil-dalil Dari Amalan Salaf
Seputar Permasalahan Hajr
1.
Dari Sa'id bin Jubair, bahwa
kerabat dekat Abdullah bin Mughaffal sedang main ketapel, lantas dia melarang
kerabatnya tersebut seraya berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam melarang ini (main ketapel), beliau bersabda:
"Sesungguhnya itu tidak dapat membunuh hewan buruan dan tidak pula dapat
mengalahkan musuh, ia hanya dapat mematahkan gigi dan membutakan mata."
Sa'id bin Jubair berkata, "Ketika kerabatnya tersebut mengulangi
perbuatannya, maka Abdullah bin Mughaffal pun berkata, "Aku sampaikan
kepadamu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari perbuatan
ini namun kamu masih mengulanginya lagi, sungguh aku tidak akan mengajakmu
berbicara lagi selama-lamanya!" [HR. Muslim]
Berkata al-Imam an-Nawawi rahimahullah: "Didalam hadits ini memberikan faedah syariat hajr/boikot kepada ahlul bid'ah, orang-orang fasiq dan orang-orang yang menyelisihi sunnah dalam keadaan dia mengilmuinya. Boleh menghajr mereka terus-menerus (tanpa ada batasan). Larangan menghajr (saudaranya) lebih dari tiga hari, hanyalah terkait dalam masalah pribadi dan masalah materi duniawi. Adapun menghajr para pelaku kebid'ahan dan semisal mereka berlaku terus-menerus (tanpa ada batasan). Hadits ini diperkuat dengan hadits kisah Ka'ab bin Malik dan yang lainnya." [Syarah an-Nawawi: 13/106]
2.
Dari Salim bin Abdullah, bahwa
Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma berkata, "Saya mendengar Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menghalangi
istri-istri kalian ke masjid apabila mereka meminta izin kepadanya."
Perawi berkata, "Bilal bin Abdullah berkata, 'Demi Allah, sungguh kami
akan melarang mereka'." Perawi berkata, "Maka Abdullah menghadapnya,
lalu mencelanya dengan celaan yang jelek yang aku tidak pernah mendengarnya
mencelanya seperti itu sama sekali, seraya dia berkata, 'Aku mengabarkan
kepadamu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tetapi kamu malah
(menentang) dengan berkata, 'Demi Allah, kami akan menghalangi mereka'."
[HR. Muslim]
Dalam riwayat
al-Imam Ahmad: "Maka Abdullah tidak mengajaknya bicara (anaknya) hingga
beliau meninggal dunia."
Berkata an-Nawawi rahimahullah: Dalam hadits ini terdapat bolehnya mencerca orang yang memprotes sunnah dan melawan sunnah dengan akalnya. Padanya terdapat pula bolehnya bagi orang tua mencerca anaknya, meskipun sudah besar." [Syarah an-Nawawi: 4/162]
Berkata Ibnu Hajar rahimahullah: "Padanya bolehnya mendidik adab anak dengan cara menghajrnya." [Fathul Bari: 2/349]
Berkata an-Nawawi rahimahullah: Dalam hadits ini terdapat bolehnya mencerca orang yang memprotes sunnah dan melawan sunnah dengan akalnya. Padanya terdapat pula bolehnya bagi orang tua mencerca anaknya, meskipun sudah besar." [Syarah an-Nawawi: 4/162]
Berkata Ibnu Hajar rahimahullah: "Padanya bolehnya mendidik adab anak dengan cara menghajrnya." [Fathul Bari: 2/349]
3.
Diriwayatkan dari Abdullah bin
Mas'ud, suatu ketika beliau mengamati seseorang yang sedang tertawa saat
mengiringi jenazah, maka beliau berkata kepada orang tersebut: "Kamu
tertawa dalam keadaan mengiringi jenazah, sungguh aku tidak akan mengajakmu
berbicara selama-lamanya." [Kitabuz Zuhud lil Imam Ahmad hal. 133]
4.
Dari Qatadah rahimahullah, ia
berkata: "Ibnu Sirin pernah menceritakan sebuah hadits dari Nabi
sallallahu 'alaihi wa sallam kepada seseorang, lalu orang tersebut berkata: 'Si
Fulan pernah berkata begini dan begini', maka Ibnu Sirin berkata: 'Aku
menceritakan hadits dari Nabi sallallahu 'alaihi wasallam kepadamu, terus kamu
malah mengatakan telah berkata si Fulan! aku tidak akan berbicara denganmu
selama-lamanya'." [HR. Ad-Daarimi]
Demikianlah diantara dalil-dalil dari
amalan Salaf seputar masalah hajr. Semoga apa yang kami sampaikan dari
dalil-dalil Al-Qur'an, As-Sunnah dan amalan Salaf tentang disyariatkannya
hajr/boikot kepada para pelaku kebid'ahan, kemaksiatan yang terang-terangan,
penentang sunnah dan yang semisal dengan mereka, dapat membuka wawasan kita
tentang pentingnya permasalahan ini. Wallaahul muwaffiq.
---------------------------------------
✒ Ditulis oleh Abu 'Ubaidah Iqbal bin Damiri al-Jawy, 19 Rabiul Awal 1436/ 10 Januari 2015_di Kota Ambon Manise.
✒ Ditulis oleh Abu 'Ubaidah Iqbal bin Damiri al-Jawy, 19 Rabiul Awal 1436/ 10 Januari 2015_di Kota Ambon Manise.
Silahkan
kunjungi blog kami untuk mendapatkan artikel kami yang lainnya dan mengunduh
PDF-nya serta 2 aplikasi android Forum KIS di :
www.pelajaranforumkis.wordpress.com atau www.pelajarankis.blogspot.com
www.pelajaranforumkis.wordpress.com atau www.pelajarankis.blogspot.com