Barangsiapa Masuk Rumah Orang, Tetapi lupa Minta
Izin, Maka Hendaknya dia keluar dan Minta Izin
عنْ كَلَدَةَ
بْنِ حَنْبَلٍ، أَخْبَرَهُ أَنَّ صَفْوَانَ بْنَ أُمَيَّةَ بَعَثَهُ بِلَبَنٍ وَلِبَأٍ
وَضَغَابِيسَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَالنَّبِيُّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَعْلَى الوَادِي، قَالَ: فَدَخَلْتُ عَلَيْهِ وَلَمْ أُسَلِّمْ وَلَمْ أَسْتَأْذِنْ، فَقَالَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " ارْجِعْ فَقُلْ: السَّلَامُ عَلَيْكُمْ
أَأَدْخُلُ "؟ وَذَلِكَ بَعْدَ مَا أَسْلَمَ صَفْوَانُ.
Dari Kaladah bin Hambal telah mengabarkan
kepadanya bahwa Sufwan bin Umayyah mengutusnya untuk membawa susu, susu yang
baru di perah dan mentimun kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sedangkan
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tengah berada di atas lembah, " Kaldah
berkata; "Kemudian aku menemui beliau tanpa mengucapkan salam dan tanpa
izin, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kembalilah dan
ucapkan: Assalaamu'alaikum, apakah aku boleh masuk?" peristiwa itu terjadi
setelah Shufwan masuk Islam." [HR. At-Tirmidzi, dishahihkan al-‘Allamah
al-Albani]
FAEDAH:
1.
Syariat Islam yang Agung,
mengajarkan umatnya untuk memperhatikan adab-adab minta izin.
2.
Hendaknya seorang yang bertamu, dia masuk
dalam keadaan terpuji, yaitu masuk minta izin dan memberi salam.
3.
Apabila tamu masuk kedalam rumah
orang tanpa minta izin dan memberi salam terlebih dahulu, maka hendaknya segera
keluar dari rumah tersebut, kemudian minta izin dan memberi salam.
4.
Larangan bagi orang yang bertamu
masuk ke rumah orang tanpa izin.
Waffaqallahul jami’ likulli khairin.
✒
Disusun oleh Abu 'Ubaidah Iqbal bin Damiri al-Jawy, 9 Jumadal Akhir 1436/ 29
Maret 2015_di kota Ambon Manise.
Silahkan kunjungi blog kami untuk mendapatkan
artikel kami yang lainnya dan mengunduh PDF-nya serta aplikasi android Forum
KIS di: