Definisi Hajr
· Berkata ar-Raghib
al-Ashbahaani rahimahullah dalam kitabnya "al-Mufradat hal. 833": al-Hajr
dan al-Hujran adalah seseorang memisahkan diri dari orang lain, baik dengan
badan, lisan maupun hati." Kemudian beliau menyebutkan dalil-dalil dari
al-Qur'an yang menunjukan hal tersebut."
· Al-Imam al-Bukhari
memberikan judul bab dalam "Ash-Shahih" dalam kitab al-Adab "Bab
al-Hajr, bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak halal
bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya melebihi tiga malam."
·
Berkata al-Hafizh al-'Aini
rahimahullah: "al-Hajr adalah seseorang mendiamkan saudaranya yang beriman
dan tidak pula menemuinya, masing-masing berpaling (membuang diri) saat bertemu
shahabatnya." [Al-'Umdah 22/141]
·
Al-Imam Muslim meriwayatkan
dalam kitab "Ash-Shahih" hadits Abu Hurairah, bahwa Nabi shallallahu
'alaihi wasallam:
«لَا تَحَاسَدُوا، وَلَا تَنَاجَشُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَلَا
تَدَابَرُوا...»
"Janganlah kalian saling mendengki,
saling menipu dalam jual beli, saling memusuhi, dan saling membelakangi"
·
APAKAH ISLAM MENGHARAMKAN
HAJR?
karena padanya pemutusan
hubungan antar sesama muslim dan dianggap bahwa hajr adalah penyebab terjadinya
perpecahan diantara sesama kaum muslimin.
·
JIKA DIBOLEHKAN, KAPAN BISA
DITERAPKAN?
karena sebagian manusia di
zaman kita ada yang ekstrim dalam permasalahan hajr, sebagaimana hal ini
terjadi pada Hadadiyyah (para pengikut Mahmud al-Haddad). Dan sebagian yang
lainnya lembek dalam masalah ini, sebagaimana hal ini terjadi pada Hasaniyyun
(pengikut Abul Hasan al-Ma'ribi), Halabiyyun (pengikut Ali Hasan al-Halabiy)
dan para MLM.
PERINGATAN:
1. Perlu diketahui bahwa Hajr hukum
asalnya dengan hati, sedangkan Hajr dengan badan dan lisan mengikuti
setelahnya, sebagaimana hal ini dikatakan oleh Ibnul Qayyim dalam kitab
"Ar-risalah At-Tabukiyyah hal. 35".
2. Ketahuilah bahwa termasuk pokok-pokok dasar Ahlus Sunnah yang
agung adalah wajibnya bersatu, meninggalkan perpecahan dan perselisihan. Namun
hendaknya persatuan tersebut diatas kebenaran, melalui jalan yang benar dan
diperuntukan untuk (menegakkan) kebenaran.
Allah Ta'ala berfirman:
{وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا}
"Dan berpeganglah kamu
semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai."
[QS. Ali 'Imran: 103]
{إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ
مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ}
"Sesungguhnya
orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun
tanggung jawabmu kepada
mereka." [QS. Al-An'am: 159]
{الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا
الْمُتَّقِينَ}
"Teman-teman
akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali
orang-orang yang bertakwa." [QS. Az Zukhruf: 67]
Ayat-ayat yang menjelaskan dan
menunjukan bab ini sangatlah banyak.
·
Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda:
»إِنَّ اللهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا، وَيَكْرَهُ
لَكُمْ ثَلَاثًا،
فَيَرْضَى لَكُمْ: أَنْ تَعْبُدُوهُ، وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ
جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا« الحديث
"Sesungguhnya Allah menyukai bagimu tiga perkara dan membenci
tiga perkara; Dia menyukai
kalian supaya beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun,
kalian berpegang teguh dengan agama-Nya dan tidak berpecah belah." [HR. Muslim, dari
shahabat Abu Hurairah]
«الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ
بَعْضًا» وَشَبَّكَ أَصَابِعَهُ
"Orang
mukmin yang satu
dengan mukmin yang lain bagaikan satu bangunan, satu dengan yang lainnya saling mengokohkan.' Kemudian
beliau menganyam jari-jemarinya." [Muttafaqun 'alaihi, dari shahabat Abu Musa]
»مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ،
وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ
عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى«
"Orang-orang
mukmin dalam hal
saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota
tubuh yang sakit, maka seluruh
tubuhnya akan ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan panas (turut merasakan sakitnya)'."
[Muttafaqun 'alaihi, dari shahabat an-Nu'man bin Basyir]
»إِنَّ الْمُؤْمِنَ مِنْ أَهْلِ الْإِيمَانِ
بِمَنْزِلَةِ الرَّأْسِ مِنَ الْجَسَدِ يَأْلَمُ الْمُؤْمِنُ لِأَهْلِ
الْإِيمَانِ كَمَا يَأْلَمُ الْجَسَدُ لِمَا فِي الرَّأْسِ«
"Orang
mu`min bagi ahli
iman seperti kedudukan kepala bagi tubuh, rasa sakit seorang mu`min bagi ahli iman
seperti tubuh merasa sakit karena (penyakit) yang ada di kepala." [HR. Ahmad, dari shahabat
Sahl bin Sa'ad, dishahihkan Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah no 1137]
Hadits-hadits
yang menjelaskan dan menunjukan bab ini sangatlah banyak.
·
Berkata Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyyah rahimahullah: "Kalian ketahui, bahwa diantara pokok-pokok dasar
yang agung yang mana dia adalah persatuan di dalam agama; bersatunya hati,
menyatukan satu kalimat dan mendamaikan orang yang sedang berselisih. Sesungguhnya
Allah Ta'ala befirman:
{وَأَصْلِحُوا ذَاتَ بَيْنِكُمْ}
"dan perbaikilah hubungan
di antara sesamamu." [QS. Al-Anfal: 1]
·
Kemudian beliau berkata:
"Diantara contoh-contoh tersebut yang terdapat dalam nash-nash (al-Qur'an
dan as-Sunnah) adalah perintah untuk berjamaah dan bersatu didalamnya serta
melarang dari segala bentuk perpecahan dan perselisihan. Yang mampu
merealisasikan pokok dasar ini adalah Ahlus Sunnah, sebagaimana (sebaliknya)
yang keluar dari pokok dasar ini adalah Ahlul Furqah (para pemecah belah umat)
Lihat kelengkapannya di Majmu'
al-Fatawa 28/51!
·
Qatadah berkata:
“Orang-orang yang dirahmati Allah adalah Ahlul Jama’ah walaupun negeri dan
keberadaan mereka berjauhan, sedangkan pelaku kemaksiatan kepada Allah adalah
Ahlul Furqah, walaupun negeri dan keberadaan mereka bersatu.” [Tafsir Ibnu
Katsir: 4/362]
Wahai saudaraku sekalian!
Wajib bagi kita untuk bersemangat dalam mengaplikasikan pokok dasar yang agung ini dan merealisasikannya melalui jalan yang benar dan diperuntukan untuk (menegakkan) kebenaran. Menebarkan tali ukhuwah, persatuan, kasih sayang dan saling mencintai karena Allah dan mengamalkannya sesuai dengan perintah-Nya. Semua ini dalam rangka mengaplikasikan perintah Allah dan tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan wajib bagi kita menjauhi segala perkara yang akan menyebabkan perpecahan dan perselisihan, namun ini semua harus ditempuh dalam bimbingan al-Quran dan as-Sunnah dengan pemahaman para Salaf, bukan dengan mengikuti cara madzhabnya, kelompoknya atau individu masing-masing. Wallaahul muwaffiq.
~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~
✏ Ditulis oleh Abu 'Ubaidah Iqbal bin Damiri al-Jawy, 23 Dzulhijjah 1435/ 17 Oktber 2014_di Daarul Hadits_Al-Fiyusy_Harasahallah.
~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~
Silahkan
kunjungi blog kami untuk mendapatkan artikel kami yang lainnya dan mengunduh
PDF-nya serta 2 aplikasi android Forum KIS di:
www.pelajaranforumkis.wordpress.com atau www.pelajarankis.blogspot.com
www.pelajaranforumkis.wordpress.com atau www.pelajarankis.blogspot.com
~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~•~
WA. FORUM KIS