RUKUN
ISLAM ADA LIMA
3.
Rukun kedua adalah shalat, dia
merupakan rukun yang paling agung setelah dua kalimat syahadat. Oleh karena
itu, tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Mu'adz bin Jabal ke
Yaman, beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya;
إِنَّكَ
تَأْتِي قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ، فَادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنَّ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ
وَأَنِّي رَسُولُ اللهِ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ، فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ
افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ
"Sesungguhnya
kamu akan mendatangi suatu kaum dari Ahli Kitab, maka ajaklah
mereka kepada persaksian bahwa tidak ada tuhan
(yang berhak disembah) selain Allah, dan bahwa
aku adalah utusan Allah. Jika mereka mentaatimu untuk hal tersebut,
maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan kepada
mereka shalat lima waktu dalam sehari semalam." [Muttafaqun
'alaihi]
4.
Rukun ketiga adalah mengeluarkan
zakat dan memberikannya kepada yang berhak menerimanya. Allah Ta'ala
menyebutkan perintah mengeluarkan zakat setelah perintah menunaikan shalat
dalam sekian banyak ayat, diantaranya;
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ
"Dan
dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat."
Allah 'Azza wa Jalla berfirman dengan lafazh ini
pada enam tempat; Al. Baqarah ayat 43, 83, 110, An-Nisaa ayat 77, An-Nuur ayat
56 dan Al-Muzammil ayat 20.
Dalam ayat yang lain Allah berfirman:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ
الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
"Padahal
mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah
Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam
(menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan
shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang
lurus." [QS. Al-Bayyinah: 5]
5.
Rukun keempat adalah puasa
Ramadhan. Dalilnya firman Allah Ta'ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ
لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
"Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa
sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum
kamu agar kamu bertakwa." [QS. Al-Baqarah: 183]
6.
Rukun kelima adalah menunaikan
ibadah haji. Dalilnya firman Allah Ta'ala:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ
مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
"mengerjakan
haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu
(bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah."
[QS. Ali 'Imran: 97]
Masalah: Kenapa tidak disebutkan jihad, padahal
jihad termasuk amalan yang paling agung?
Jawab: Karena hukum jihad adalah fardhu kifayah,
tidak menjadi menjadi fardhu 'ain kecuali hanya dibeberapa keadaan saja.
7.
Ibadah terbagi menjadi tiga jenis;
a.
Ibadah badaniyah (amalan badan),
seperti shalat.
b.
Ibadah maliyah (ditunaikan dengan
harta), seperti zakat.
c.
Ibadah badaniyah dan maliyah;
seperti Haji dan juga puasa, karena puasa amalan badan bagi yang mampu dan
membayar kafarah bagi yang tidak terbenani lagi kewajiban puasa.
8.
Urutan tahun diperintahkannya 4
rukun diatas:
a.
Ibadah shalat lima waktu,
diwajibkan pada malam Isra Mi'raj, 3 tahun sebelum Hijrah ke Madinah.
b.
Ibadah Zakat beserta ketentuan
takarannya diwajibkan pada tahun 2 Hijriyah.
c.
Ibadah puasa diwajibkan pada tahun
2 Hijriyah.
d.
Ibadah haji diwajibkan pada tahun
9 Hijriyah.
Masalah: Kenapa dalam hadits Ibnu Umar diatas
didahulukan penyebutan rukun haji sebelum rukun puasa?
Jawab: Dalam riwayat al-Bukhari didahulukan
penyebutan haji sebelum puasa, sedangkan dalam riwayat Muslim terdapat dua
periwayatan; didahulukan puasa dan pada riwayat yang lain didahulukan haji.
Dalam suatu riwayat Ibnu 'Umar telah menyatakan didahulukan puasa sebelum haji.
Maka ada seseorang bertanya kepadanya: "Bukankah haji dulu, setelah itu
puasa?" Ibnu 'Umar menjawab: "Tidak, puasa dulu, kemudian haji.
Demikianlah yang aku dengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."
Sebagian ulama berpendapat bahwa riwayat mendahulukan haji sebelum puasa
dimungkinkan berasal dari perawi hadits dalam rangka meriwayatkan hadits secara
makna. Namun pendapat yang benar adalah riwayat mendahulukan puasa sebelum
haji.✒ Disusun oleh Abu 'Ubaidah bin Damiri Al Jawy_25 Jumadal Ula 1436/ 16 Maret 2015_di Kota Ambon Manise]
Silahkan kunjungi blog kami untuk mengunduh PDF-nya dan juga mendapatkan artikel atau pelajaran yang telah berlalu serta unduh pula 2 aplikasi android Forum KIS di:
www.pelajaranforumkis.com atau www.pelajarankis.blogspot.com