BIMBINGAN ULAMA DISAAT FITNAH MELANDA

Bersama: Fadhilatusy Syaikh Shaleh al-Fauzan Hafizhahullah
Soal 5 :
Sebagian (manusia) menganggap remeh permasalahan memberontak kepada pemerintah dengan dalih apa yang pernah terjadi pada masa pemerintahan al-Hajjaj. Orang-orang memberontak dengan dipimpin Sa’id bin Jubair terhadap pemerintahan al-Hajjaj. Bagaimana jawaban untuk yang demikian itu? Mohon berikan kami fatwa dan semoga anda diberi pahala.
Jawaban:
Perkataan tersebut tidak ada asal muasalnya sama sekali. Kaum muslimin disaat itu senantiasa mendengar dan taat, meskipun sempat terjadi perselisihan pada beberapa waktu. Meskipun demikian, mayoritas kaum muslimin senantiasa mendengar dan taat (kepada pemerintahnya). Walaupun terjadi dari sebagian mereka perselisihan dan hasutan, namun mayoritas mereka mengingkari dan memeranginya. Adapun Sa’id bin Jubair rahimahullah termasuk salah satu imam para tabi’in yang terbunuh secara zalim. Dan kalau seandainya benar beliau memberontak, maka itu ijtihad yang tidak disepakati. Selesai

Soal 6:
Pada sebagian siaran-siaran televisi dan forum-forum di internet mengajak memberontak pemerintah negeri ini dan melepas baiat. Apa nasehatmu untuk orang-orang yang tertipu oleh tipu daya mereka atau yang mendengar ajakan-ajakan mereka atau telah bergabung dengan mereka?
Jawaban:
Ya, negeri ini menjadi target dan medan tempur mereka, karena ini adalah negeri yang masih tersisa yang masih menerapkan manhaj para salaf yang shaleh. Ini adalah negeri yang aman dari segala bentuk fitnah, revolusi dan huru-hara. Dia adalah negeri yang Alhamdulillah mengibarkan bendera kedamainan dan keamanan serta manhaj para salah yang shaleh. Mereka ingin mencopot keistimewaan ini dari negeri ini dan menjadikannya sebagi negeri yang penuh dengan kekacauan, pembunuhan dan saling baku bunuh sebagaimana yang terjadi di negeri yang lainnya.  Wajib atas kita sekalian waspada dan memperingatkan (kaum muslimin) dari (bahayanya) mereka. Jangan kamu masukan siaran-siaran seperti ini kedalam rumah-rumah kita dan membiarkan anak-anak kita menonton fitnah dan kejelekan sehingga menyebabkan mereka akan terdidik dengan hal tersebut. Wajib rumah-rumah kita ini dijaga dari siaran-siaran televisi seperti itu dan wajib pula bagi kita melarang anak-anak kita pergi ke tempat-tempat yang padanya terdapat siaran-siaran atau internet yang seperti ini. Wajib atas para ayah melarang anak-anak mereka pergi ke kafe-kafe yang padanya terdapat kerusakan-kerusakan, karena mereka (para orang tua) akan dimintai pertanggung jawaban kelak (dihadapan Allah). Selesai

Sumber: Silsilah al-Fatawa al-Manhajiyah asy-Syaikh Shaleh al-Fauzan.

Alih bahasa: Abu Ubaidah bin Damiri al-Jawi.