(Bab
Siwak)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُ – عَنْ النَّبِيِّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ
«لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ
صَلَاةٍ».
“Dari
Abu Hurairah_radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ”
Seandainya aku tidak kuatir memberatkan umatku, niscaya akan aku perintahkan
mereka bersiwak setiap kali akan shalat.”[HR. Al Bukhari – Muslim]
Faedah yang terdapat dalam Hadits :
1.
Bersiwak adalah perkara yang yang disunnahkan.
Berkata Al Imam Asy Syafi’i: “Seandainya itu wajib maka niscaya Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam akan memerintahkannya, baik memberatkan ataupun
tidak.”
Ini adalah pendapat yang kuat, karena tidak ada dalil satupun yang
menunjunkan atas kewajibannya. Hadits Abu Hurairah diatas merupakan dalil yang
jelas menafi’kan (meniadakan) hukum wajib bersiwak.
Adapun hadits:
عَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ
“Wajib atas kalian bersiwak” [HR. Ahmad]
Ini adalah hadits yang lemah, karena dalam sanadnya terdapat perowi yang
bernama Ibnu lahi’ah, dia perowi yang
2.
Disunnahkan atas kita dalam setiap amalan yang mendekatkan
kita kepada Allah, hendaknya dalam keadaan bersih, suci dan dalam keadaan
seindah-indah penampilan. Ini sebagai bentuk memulyakan ibadah tersebut.” Allah
Ta’ala berfirman:
يَا بَنِي
آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ
Hai anak Adam, pakailah perhiasanmu (yang indah) di setiap akan
menunaikan shalat.” [QS. Al A'raf: 31]
Maksudnya adalah: Hendaknya seorang muslim disaat akan menunaikan shalat
maka dalam keadaan berpakaian yang
menutupi aurat, bersih, rapi dan dalam keadaan suci.
ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا
مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ
Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu
timbul dari ketakwaan hati.” [QS. Al Haj: 32]
3.
Diantara tempat-tempat disunnahkan bersiwak
adalah:
- Ketika akan menunaikan shalat, dalilnya hadits Abu Hurairah yang telah lewat.
- Ketika bangun tidur untuk menunaikan shalat tahajjud (sholat malam), dalillnya hadits Hudzaifah yang akan datang.
- Ketika akan berwudhu, dalilnya hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan Al Imam Malik dalam kitab Al Muwattho, dishahihkan Syaikh Al Albani.
- Ketika akan masuk rumah, dalilnya hadits ‘Aisyah yang diriwayatkan Al Imam Muslim.
- Ketika berangkat untuk menunaikan sholat jumat, dalilnya hadits Abu Sa’id, dishahihkan Syaikh Al Albani.
4.
Indahnya Agama islam dan syariatnya, padanya
kemudahan tanpa ada kesulitan dan memberatkan untuk diamalkan. Allah Ta’ala berfirman:
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
” Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu
keberatan.”
[QS. AL Haj: 78]
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ
الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
“
Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran
bagimu.” [QS. Al Baqarah: 185]
فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا
” Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” [QS. Alam
Nasyrah: 5]
Dalam hadits Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda
«إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا
غَلَبَهُ»
“Sesungguhnya agama itu mudah, dan tidaklah seseorang mempersulit agama
kecuali dia akan dikalahkan (semakin berat dan sulit)
Wallahu
a’lam wal muwaffiq ila ash shawab.
Ditulis
oleh Abu ‘Ubaidah Iqbal bin Damiri Al Jawy_28 Shafar 1435/31 Des. 2013_di
Daarul Hadits Al Fiyusy_Harasahallah