عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ – رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُمَا – قَالَ «كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –
إذَا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ يَشُوصُ فَاهُ بِالسِّوَاكِ
“Dari Hudzaifah ibnul
Yaman_radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
apabila bangun malam, maka beliau menggosok mulutnya dengan siwak.” [HR. Al
Bukhari – Muslim]
Faedah yang terdapat dalam hadits :
1. Disunnahkan bersiwak
ketika bangun tidur malam, baik bangunnya untuk berdzikir, shalat tahajjud,
ingin ke kamar mandi, makan sahur atau yang lainnya. Hadits diatas bersifat
umum. Disebutkan sebagian ulama bahwa hadits tersebut mencakup pula bangun tidur
siang, karena sebab disyariatkan bersiwak setelah bangun tidur karena adanya
perubahan bau mulut setelah bangun tidur.
2. Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam sangat menyukai kebersihan dan tidak menyukai bau yang tidak
sedap. Oleh karena itu, disyariatkan atas kita untuk senantiasa menjaga
kebersihan, baik kebersihan badan, pakaian, rumah, masjid dan yang lainnya.
3. Diantara faedah
bersiwak adalah sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim_rahimahullah,
beliau berkata: “Menjadikan bau mulut wangi, menguatkan gusi, menghilangkan
lendir, menerangkan pandangan mata, menghilangkan warna kuning (pada gigi),
menyehatkan lambung, menyaringkan suara, membantu pencernaan makanaan,
melancarkan aliran suara, memotivasi untuk membaca, berdzikir dan shalat, mengusir
rasa kantuk, diridhai Allah, disenangi malaikat dan menambah amal kebaikan.
[Tibbun Nabawi hal 243 dan Zaadul Ma'aad juz 4 hal 296]
4. Permasalahan yang
berkaitan dengan siwak :
Masalah :
apakah bersiwak dengan
tangan kanan atau dengan tangan kiri?
Para ulama berbeda
pendapat dalam masalah ini ;
Pendapat pertama :
disunahkan dengan
tangan kanan, karena siwak termasuk dalam bab thaharah dan kebersihan, dalil
yang menunjukan hal ini hadits ‘Aisyah yang telah lewat (hadits kesembilan).
Pendapat ini dipilih oleh Al Imam An Nawawi.
Pendapat kedua :
disunnahkan dengan
tangan kiri, karena siwak termasuk dalam bab menghilangkan kotoran. Pendapat
ini dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
Yang kuat dalam masalah
ini adalah tidak ada dalil yang menjelaskan; apakah dengan tangan kanan atau
dengan tangan kiri. Seorang musim bebas memilih mana yang mudah baginya. Ini
adalah pendapat yang dipilih oleh Syaikhuna Abdurrahman Al
‘Adeni_hafizhahullah. Wallahu a’lam,
Masalah :
Dalam bersiwak, apakah
cara menggosok giginya dengan memanjang (kanan kiri) ataukah melebar (atas
bawah) ?
Jumhur ulama memandang
bahwa yang utama menggosoknya dengan cara melebar. Mereka berdalil dengan
hadits mursal dari ‘Atho bin Abi Rabah, bahwa Rasulullah bersabda: “Apabila
kalian bersiwak maka gosoklah dengan cara melebar” [HR. Al Baihaqi dan Abu
Dawud dalam kitab Marasilnya, didha'ifkan Syaikh Al Albani]
Mereka juga berdalil
dengan hadits Bahz bin Hakim dan hadits ‘Aisyah yang semakna dengannya,
semuanya tidak sah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Karena tidak ada dalil
satupun yang shahih yang menunjukan hal ini, maka terserah mana yang mudah bagi
dia, boleh melebar maupun memanjang.
Wallahu a’lam wal
muwaffiq ila ash shawab.
✏[ditulis oleh Abu 'Ubaidah
Iqbal bin Damiri Al Jawy_29 Shafar 1435/1 Jan. 2014_di Daarul Hadits Al
Fiyusy_Harasahallah]