Membaca
Ta’awudz Sebelum Membaca al-Quran
أَعُوْذُ
بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan
yang terkutuk yang akan memudaratkan agamaku atau duniaku, atau yang akan
menghalangiku dari ketaatan kepada Allah atau yang akan mejerumuskanku kedalam
perkara-perkara yang dilarang Allah. Sesungguhnya tidak ada yang bisa
melindungi kita dari godaan setan kecuali Allah Ta’ala.
Disyariatkan
sebelum kita membaca al-Quran untuk membaca Ta’awudz. Adapun dari sisi
hukumnya, maka para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini.
Pendapat pertama, menyatakan bahwa hukumnya wajib membacanya sebelum
membaca al-Quran. Hal ini berdasarkan zhahir ayat berlafazh perintah;
{فَإِذَا
قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ}
“Apabila
kamu membaca Al Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari
syaitan yang terkutuk.” [QS. An-Nahl:98]
Pendapat kedua, menyatakan bahwa hukumnya mustahab atau sunnah. Ini
adalah pendapat jumhur ulama. Dalil mereka hadits Anas bin Malik radhiyallahu
‘anhu, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
{إِنَّا
أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ. فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ. إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ
الْأَبْتَرُ}
«أُنْزِلَتْ
عَلَيَّ آنِفًا سُورَةٌ» فَقَرَأَ: بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
“Baru saja
diturunkan kepadaku suatu surat, lalu beliau membaca,
'Bismillahirrahmanirrahim, Inna A'thainaka al-Kautsar Fashalli Lirabbika
Wanhar, Inna Syani'aka Huwa al-Abtar.” [HR. Muslim]
Dalam hadits
tersebut tidak disebutkan Ta’awudz terlebih dahulu sebelum membaca al-Quran.
Ini menunjukan bahwa hal tersebut bukan perkara yang wajib.
Pendapat yang terpilih adalah pendapat jumhur ulama, dan
pendapat ini dipilih oleh Ibnu Katsir dan al-Qurthubi.
Kapan doa
Ta’awudz ini dibaca?
Mayoritas
para ulama berpendapat bahwa doa Ta’wudz ini dibaca sebelum membaca al-Quran.
Berkata
asy-Syinqithi rahimahullah: “Pada firman Allah (فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ)
padanya dibuang kata kerja ‘ingin\ hendak’, yakni apabila kamu ingin membaca
al-Quran, maka hendaklah meminta perlindungan kepada Allah. Dalil yang
menunjukan hal tersebut adalah sering terulang pembuangan kata kerja ‘ingin\
hendak’ didalam al-Quran dan dalam kalam arab, dan juga konteks kalimat
menunjukan kepada hal tersebut, hal ini sebagaimana dalam firman Allah;
{يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا
وُجُوهَكُمْ}
“Hai
orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah
mukamu.” [QS. Al-Maidah:6]
Maksudnya
jika hendak mengerjakan shalat. [Tafsir Adhwaul Bayan:3/419]
Hikmah membaca Ta’awudz;
a. Al-Quran adalah obat hati, dia akan
menghilangkan apa yang dilemparkan setan kedalam hatinya dari was-was, syahwat
dan hawa nafsu.
b. Para malaikat akan mendekat kepada
pembaca al-Quran, mereka datang mendengarkan bacaannya. Sedangkan setan
lawannya, sehingga pembaca al-Quran diperintahkan membaca Ta’awudz sebelum
membaca al-Quran guna meminta kepada Allah agar dirinya dijauhkan dari setan
selaku musuhnya.
c. Setan musuh yang paling nyata dalam
menghalangi manusia dari kebajikan, diantaranya membaca al-Quran.
d. Setan berusaha menggoda pembaca
al-Quran dengan berbagai caranya, agar pembaca al-Quran tidak konsentrasi
dengan bacaannya, sehingga tidak bisa menghayatinya.
Oleh karena
itu, tatkala seorang muslim sadar, bahwa dirinya lemah, dan tidak ada yang bisa
melindungi dirinya dari godaan setan yang terkutuk kecuali Allah ‘Azza wa
Jalla, maka hendaklah dia senantiasa meminta tolong kepada Allah dan berlindung
kepadanya, agar dijauhkan dari godaan setan yang terkutuk sejauh-jauhnya.
Wallahu
a’lam bish Shawab.
✒ Disusun oleh Abu 'Ubaidah Iqbal bin Damiri al-Jawy, 6
Dzul Qa’dah 1436/ 21 Agustus 2015_di kota Ambon Manise.
Silahkan
kunjungi blog kami untuk mendapatkan artikel kami yang lainnya dan mengunduh
PDF-nya serta aplikasi android Forum KIS di:
www.pelajaranforumkis.com atau www.pelajarankis.blogspot.com