Surat
al-Fatihah menurut pendapat yang terpilih adalah Makkiyah.
Apakah
perbedaan antara surat al-Makkiyah dan al-Madaniyyah?
Para ulama
berbeda pendapat dalam masalah ini. Wallahu a’alam pendapat yang terpilih
adalah setiap surat yang turun sebelum hijrah maka dinamakan al-Makkiyyah,
adapun setiap surat yang turun setelah hijrah, maka dinamakan al-Madaniyyah.
Yang menjadi tinjauan adalah waktu turunnya, bukan tempat turunnya. Pendapat
ini dipilih asy-Syaikh al-‘Utsaimin.
Faedah:
Disebutkan
oleh asy-Syaikh al-‘Utsaimin bahwa mayoritas surat-surat al-Madaniyyah lebih
banyak terperinci isinya daripada surat-surat al-Makkiyyah. Perincian tersebut
pada penjelasan cabang-cabang Islam, bukan pada pokoknya. Dan juga mayoritas
isinya lebih sedikit penegasannya dalam peringatan, nasehat dan ancaman, karena
yang diajak bicara adalah kaum yang telah beriman dan bertauhid serta telah
menegakkan pokok-pokok dasar agama. Tidak tersisa padanya kecuali penjelasan
tentang cabang-cabang agama, agar hal ini diketahui oleh mereka (orang-orang
yang beriman). Dan juga mayoritasnya ayat-ayatnya lebih panjang dibanding
surat-surat al-Makiyyah. [lihat muqaddimah tafsir al-Baqarah karya asy-Syaikh
al-‘Utsaimin]
Sebagian
nama-nama dari surat al-Fatihah.
1. Pertama: Fatihatul Kitab
Ini adalah
nama yang telah masyhur (terkenal). Penamaan surat ini dengan nama al-Fatihah
telah ditunjukkan dalam hadits-hadits yang banyak, diantaranya;
Sabda Nabi
Shallallahu ‘alaihi wasallam;
«لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ
الْكِتَابِ»
"Tidak sah shalat seseorang
yang tidak membaca Fatihatul KItab (yakni surat al-Fatihah).” [Muttafaqun
‘alaihi]
Dan juga Sabda Nabi Shallallahu
‘alaihi wasallam;
«مَنْ صَلَّى صَلَاةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِأُمِّ
الْقُرْآنِ فَهِيَ خِدَاجٌ»
"Barangsiapa yang melakukan
shalat yang padanya dia tidak membaca al-Fatihah, maka dia masih mempunyai
hutang (tidak sempurna)." [HR. Muslim]
Kenapa dinamakan Fatihatul Kitab?
Berkata Ibnu Katsir rahimahullah:
“Karena dia pembuka al-Kitab (al-Quran) secara tulisan dan karena seluruh
shalat dibuka dengannya.” [Tafsir Ibnu Katsir:1/101]
2. Kedua: Ummul Kitab.
Penamaan surat ini dengan Ummul
Kitab juga telah ditunjukkan dalam hadits-hadits yang banyak, diantaranya;
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi
wasallam;
«أُمُّ القُرْآنِ هِيَ السَّبْعُ
المَثَانِي وَالقُرْآنُ العَظِيمُ»
"Ummul Qur'an (al-Fatihah)
adalah as-Sab'u al-Matsaani dan Al Qur'an yang agung." [HR. Al-Bukhari]
Kenapa dinamakan Ummul Kitab?
Berkata al-Baghawi rahimahullah:
“Dinamakan Ummul Quran dan Ummul Kitab karena dia ushul (pokok) al-Quran,
dengannya al-Quran dibuka.” [Tafsir al-Baghawy:1/70]
3. Ketiga: As-Sab’u al-Matsaani.
Penamaan ini telah ditunjukkan dalam
hadits Abu Sa’id al-Khudri, dia berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wasallam;
«أَلَمْ تَقُلْ لَأُعَلِّمَنَّكَ سُورَةً هِيَ أَعْظَمُ
سُورَةٍ فِي القُرْآنِ»، قَالَ: {الحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِينَ} «هِيَ
السَّبْعُ المَثَانِي، وَالقُرْآنُ العَظِيمُ الَّذِي أُوتِيتُهُ»
"Wahai Rasulullah, sesungguhnya
Anda telah berkata, 'Sungguh, aku akan mengajarkan padamu suatu surat yang
paling agung dari Al Qur`an.'" Beliau pun bersabda: "Yaitu: 'AL
HAMDULILLAHI RABBIL 'AALAMIIN..' ia adalah As-Sab'u al-Matsaanii dan Al Qur`an
yang agung yang telah diberikan kepadaku." [HR. Al-Bukhari]
Kenapa dinamakan as-Sab’u
al-Matsaani?
Berkata al-Baghawi rahimahullah:
“Dinamakan as-Sab’u al-Matsaani karena dia tujuh ayat berdasarkan kesepakatan
para ulama, dan karena dia dibaca berulang-ulang dalam shalat, dibaca dalam
setiap rakaat. [Tafsir al-Baghawy:1/70]
Berapa jumlah ayat dalam surat
al-Fatihah?
Para ulama sepakat bahwa jumlah
ayatnya ada tujuh ayat. Hal ini sebagaimana dikatakan Ibnu Katsir dan
al-Baghawy rahimahumullah.
Keutamaan surat al-Fatihah:
a. Dia adalah surat yang paling agung
dalam al-Quran. Dalil uang menunjukkan hal ini adalah hadits Abu Sa’id yang
telah lewat.
"Wahai Rasulullah, sesungguhnya Anda telah
berkata, 'Sungguh, aku akan mengajarkan padamu suatu surat yang paling agung
dari Al Qur`an.'" Beliau pun bersabda: "Yaitu: 'AL HAMDULILLAHI
RABBIL 'AALAMIIN..' ia adalah As-Sab'u al-Matsaanii dan Al Qur`an yang agung
yang telah diberikan kepadaku." [HR. Al-Bukhari]
b. Surat al-Fatihah merupakan rukun
shalat, tidak sah shalat seseorang yang tidak membacanya dalam shalat. Hal ini
berbeda dengan surat-surat yang lainnya. Dalil yang menunjukkan hal ini adalah
hadits Ubadah bin ash-shamit yang telah lewat; bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda;
«لَا صَلَاةَ
لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ»
"Tidak sah shalat seseorang
yang tidak membaca Fatihatul KItab (yakni surat al-Fatihah).” [Muttafaqun
‘alaihi]
c. Dia merupakan pembuka dari
surat-surat dalam Al-Quran. Oleh karena itu dinamakan al-Fatihah (pembuka).
d. Allah tidak menurunkan dalam Taurat
dan Injil yang semisal dan seagung surat al-Fatihah. Hal ini sebagaimana
ditunjukkan dalam hadits Ubay bin Ka’ab, dia berkata:
«مَا
أَنْزَلَ اللَّهُ فِي التَّوْرَاةِ وَلَا فِي الْإِنْجِيلِ مِثْلَ أُمِّ
الْقُرْآنِ»
"Allah Ta’ala tidak menurunkan
dalam Taurat maupun Injil semisal Ummul Qur'an.” [HR. Ahmad, at-Tirmidzi dan
yang lainnya, dishahihkan asy-Syaikh al-Albani]
Disusun oleh
Abu 'Ubaidah Iqbal bin Damiri al-Jawy, 16 Syawal 1436/ 1 Agustus 2015_di kota
Ambon Manise.