KAEDAH-KAEDA FIQHIYAH DARI KITAB AL-MANZHUMAH AL-QAWAIDUL FIQHIYAH (Pertemuan Kesepuluh)



BAIT KE 9 DAN 10
  قال العلامة السعدي رحمه الله تعالى
وَهَـذِهِ قَـوَاعِـدٌ نَظَمْـتُهَا
مِنْ كُتْبِ أَهْلِ الْعِلْمِ قَدْ حَصَلْتُهَا.
 Berkata al-‘Allamah as-Sa’di rahimahullah
“Dan inilah kaedah-kaedah yang aku susun…
dari kitab-kitab para ulama yang aku dapatkan darinya.”

جَزَاهُمُ الْمَوْلَى عَظِيْمَ الْأَجْرِ ...
وَالْعَفْـوَ مَـعْ غُفْرَانِهِ وَالْبِـرِّ.
“Semoga Allah membalas mereka dengan pahala yang besar…
serta ampunan dan kebaikan-Nya.”


PENJELASAN

Asy-Syaikh as-Sa’di rahimahullah menerangkan bahwa apa yang beliau susun dalam manzhumah ini adalah bersumber dari kitab-kitab para ulama, bukan dari pribadi beliau. Inilah yang wajib untuk kita teladani, yakni ketika kita mengambil faedah dari sebuah kitab dari kitab-kitab para ulama, hendaknya kita sandarkan bahwa apa yang kita ambil dari sumbernya, bukan hasil karya pribadi kita. Ini semua dalam rangka menunaikan amanah ilmiyah dan pengamalan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam;

«الْمُتَشَبِّعُ بِمَا لَمْ يُعْطَ، كَلَابِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ»

'Orang yang menampak-nampakkan kepuasan dengan sesuatu yang sebenarnya tidak diberikan kepadanya, sama artinya dengan memakai dua helai baju kedustaan.' [Muttafaqun ‘alaihi]

Dalam bait ini memberikan faedah kepada kita untuk mengakui hasil karya orang lain dan menyandarkannya kepada pemiliknya, karena inilah manhaj seorang mu’min yang tidak menampak-nampakkan kepuasan dengan sesuatu yang sebenarnya tidak diberikan kepadanya.

Berkata al-Khatib al-Baghdadi rahimahullah: “Demikian yang diwajibkan kepada para penuntut ilmu untuk mengakui keutamaan para ulama dan mengakui bahwa ilmu yang dia ambil berasal dari mereka.” [Kitab al-Faqih wal Mutafaqqih:2/281]

Dalam bait ini pula memberikan faedah bahwa sepatutnya para penuntut ilmu memiliki semangat untuk membuka dan membaca kitab-kitab para ulama, karena pada kitab-kitab mereka terdapat banyak faedah ilmu yang akan menambah khazanah ilmu kita.

Adapun pada bait yang kedua memberikan faedah bahwa manhaj para ulama kita adalah saling mendoakan untuk guru-guru mereka atau para ulama yang telah memberikan faedah-faedah ilmu. Dengan manhaj inilah seorang akan mendapatkan keberkahan dalam ilmunya.

Allah Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا} الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا {رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: "Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang." [QS. Al-Hasyr:10]

Para ulama kita berkata: “Diantara bentuk ilmu yang membawa barakah adalah ilmu yang dia peroleh disandarkan kepada pemiliknya yang dia mengambilnya darinya, dan juga mendoakannya serta memujinya. Ulama-ulama yang terdahulu banyak memiliki keutamaan atas orang-orang yang datang setelah mereka, karena para ulama terdahulu telah mengumpulkan warisan ilmu yang agung, kemudian mereka wariskan kepada orang-orang setelah mereka.”

Inilah manhaj seorang mu’min, yang mana mereka saling bekerjasama dan saling mendoakan diantara mereka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ، عِنْدَ» رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ، قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ: آمِينَ «وَلَكَ بِمِثْلٍ.

'Doa seorang muslim untuk saudaranya sesama muslim dari kejauhan tanpa diketahui olehnya akan dikabulkan. Di atas kepalanya ada malaikat yang telah diutus, dan setiap kali ia berdoa untuk kebaikan, maka malaikat yang diutus tersebut akan mengucapkan 'Amin dan kamu juga akan mendapatkan seperti itu.' [HR. Muslim]

Demikian pula saya katakan, bahwa apa yang saya terangkan dan uraikan dari penjelasan-penjelasan manzhumah ini diambil dan dinukil dari kitab-kitab para ulama, bukan murni hasil karya saya. Semoga Allah senantiasa merahmati dan menjaga para ulama kita, baik yang telah meninggal maupun yang masih hidup. Semoga Allah membalas mereka dengan kebaikan yang melimpah atas warisan ilmu yang mereka tinggalkan untuk kita.

Dengan ini, maka asy-Syaikh as-Sa’di rahimahullah telah selesai dari muqaddimah manzhumahnya, dan selanjutnya asy-Syaikh akan mulai menyebutkan kaedah-kaedah fiqhiyah yang menjadi inti pembahasan dari kitab ini. Oleh karena itu, para pembaca hendaknya serius dan konsentrasi dalam membaca, mempelajari dan memahami kaedah demi kaedah yang akan disebutkan dan yang akan kami jelaskan.

Wallahul muwaffiq.

------------------------
Disusun oleh Abu 'Ubaidah bin Damiri al-Jawy, 23 Dzul Qa’dah 1436/ 7 September 2015_di kota Ambon Manise.